PMII Berharap KPK Tak Jadi Alat Politik pada Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:39 WIB
loading...
Wakil Sekjen PB PMII Hasnu Ibrahim meminta KPK tidak menjadi alat politik dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekjen Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Hasnu Ibrahim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi alat politik dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Diketahui, KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Baca juga: KPK Periksa Pejabat Kemensos terkait Korupsi Bansos Presiden
"Ini kasus lama yang kemudian seolah-olah ditarik dalam kepentingan politik praktis demi memuaskan selera orang tertentu, bukan berdiri pada keadilan hukum dan kepastian hukum," ujar Hasnu, Selasa (6/8/2024).
Dia menyoroti kinerja KPK karena telah menjadi alat politik demi menghukum bagi pejabat publik yang berseberangan dengan kepentingan politik kelompok kuat penguasa.
Diketahui, KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Baca juga: KPK Periksa Pejabat Kemensos terkait Korupsi Bansos Presiden
"Ini kasus lama yang kemudian seolah-olah ditarik dalam kepentingan politik praktis demi memuaskan selera orang tertentu, bukan berdiri pada keadilan hukum dan kepastian hukum," ujar Hasnu, Selasa (6/8/2024).
Dia menyoroti kinerja KPK karena telah menjadi alat politik demi menghukum bagi pejabat publik yang berseberangan dengan kepentingan politik kelompok kuat penguasa.
Lihat Juga :