PMII Berharap KPK Tak Jadi Alat Politik pada Kasus Dugaan Korupsi Bansos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekjen Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Hasnu Ibrahim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadi alat politik dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Diketahui, KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
"Ini kasus lama yang kemudian seolah-olah ditarik dalam kepentingan politik praktis demi memuaskan selera orang tertentu, bukan berdiri pada keadilan hukum dan kepastian hukum," ujar Hasnu, Selasa (6/8/2024).
Dia menyoroti kinerja KPK karena telah menjadi alat politik demi menghukum bagi pejabat publik yang berseberangan dengan kepentingan politik kelompok kuat penguasa.
"Kinerja KPK makin anjlok, indeks prestasinya tak kelihatan. Hal ini diperparah dengan rusaknya standar integritas, profesionalitas, kemudian budaya hukum dan etika hukum di tubuh KPK," kata Hasnu.
Publik kemudian penting untuk mengawal ketat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK demi memuaskan kepentingan atau selera orang tertentu bukan berpijak pada keadilan hukum dan kepastian hukum sesuai cita-cita kolektif pendirian KPK sebagai anak kandung reformasi.
"Kami mendorong ke depan KPK harus dibenah ulang mulai dari pimpinan komisionernya, restorasi kelembagaannya dan mendesain ulang budaya serta etika kelembagaan agar KPK tidak lagi menjadi alat politik kelompok tertentu," ujar Hasnu yang juga Calon Ketua Umum PB PMII periode 2024-2027.
Diketahui, KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
"Ini kasus lama yang kemudian seolah-olah ditarik dalam kepentingan politik praktis demi memuaskan selera orang tertentu, bukan berdiri pada keadilan hukum dan kepastian hukum," ujar Hasnu, Selasa (6/8/2024).
Dia menyoroti kinerja KPK karena telah menjadi alat politik demi menghukum bagi pejabat publik yang berseberangan dengan kepentingan politik kelompok kuat penguasa.
"Kinerja KPK makin anjlok, indeks prestasinya tak kelihatan. Hal ini diperparah dengan rusaknya standar integritas, profesionalitas, kemudian budaya hukum dan etika hukum di tubuh KPK," kata Hasnu.
Publik kemudian penting untuk mengawal ketat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK demi memuaskan kepentingan atau selera orang tertentu bukan berpijak pada keadilan hukum dan kepastian hukum sesuai cita-cita kolektif pendirian KPK sebagai anak kandung reformasi.
"Kami mendorong ke depan KPK harus dibenah ulang mulai dari pimpinan komisionernya, restorasi kelembagaannya dan mendesain ulang budaya serta etika kelembagaan agar KPK tidak lagi menjadi alat politik kelompok tertentu," ujar Hasnu yang juga Calon Ketua Umum PB PMII periode 2024-2027.
(jon)