Pengesahan RUU Pilkada Batal, Menkumham Koordinasi ke DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:26 WIB
Menurutnya, untuk rencana digelarnya kembali agenda rapat paripurna merupakan sepenuhnya kewenangan DPR RI. Sehingga, pihak pemerintah akan menunggu informasi yang diberikan parlemen.

Di sisi lain, Menkumham belum bisa berbicara banyak perihal konsekuensi hukum terkait belum disahkan ya RUU Pilkada ini.

"Nanti ya. Nanti," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!