Tagar Peringatan Darurat Trending Topic di X
Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:47 WIB
c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu-1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut.
d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pwmilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut. Setelah rapat Panja menyepakati draf tersebut, agenda dilanjutkan dengan penyusunan oleh tim sinkronisasi (Timsin) dan Tim Perumus (Timsus).
Rencananya, keputusan tingkat I dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB. Namun, Baleg telah selesai dan melaksanakan rapat tingkat I ini pada pukul 15.35 WIB. Sementara, Fraksi PDIP secara tegas menolak draf RUU Pilkada. Sikap ini dinyatakan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah sore ini.
d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pwmilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut. Setelah rapat Panja menyepakati draf tersebut, agenda dilanjutkan dengan penyusunan oleh tim sinkronisasi (Timsin) dan Tim Perumus (Timsus).
Rencananya, keputusan tingkat I dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB. Namun, Baleg telah selesai dan melaksanakan rapat tingkat I ini pada pukul 15.35 WIB. Sementara, Fraksi PDIP secara tegas menolak draf RUU Pilkada. Sikap ini dinyatakan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah sore ini.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda