Perindo Serahkan 90 Surat Rekomendasi untuk Pilkada 2024, Ferry Kurnia: Masih Terus Berlanjut

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:12 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan 90 surat rekomendasi cakada akan terus bertambah hingga pendaftaran ke KPUD. Foto: SINDOnews/Danan Daya
JAKARTA - Partai Perindo telah menyerahkan 90 surat rekomendasi terhadap Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk Pilkada 2024. Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyebut 90 surat rekomendasi itu akan terus bertambah hingga pendaftaran ke KPUD.

"Masih berlanjut (penyerahan surat rekomendasi) karena kita ada beberapa calon-calon kepala daerah yang kita belum putuskan untuk diberikan rekomendasi tentunya dengan peta koalisi yang ada," ujar Ferry di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Selasa (20/8/2024).



Menurut dia, surat rekomendasi yang akan diberikan kepada cakada tentunya harus memiliki potensi menang besar. Sebab, sebelum memberikan surat rekomendasi, pihaknya lebih dulu melihat hasil survei.



"Yang paling penting kita juga ingin mereka yang kita usung menang. Jadi berdasarkan hasil survei-survei memang sudah ada yang masuk pada kita," katanya.

Sebelumnya, DPP Partai Perindo menerbitkan puluhan surat dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota atau B1-KWK yang akan bertarung di Pilkada 2024.

Penyerahan surat B1-KWK itu diserahkan pimpinan pengurus DPD dan DPW Partai Perindo yang disaksikan langsung Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo.

Dia mengatakan, penyerahan surat B1-KWK ini merupakan tahap akhir dukungan yang diberikan partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu kepada paslon calon kepala daerah (cakada) yang memiliki visi-misi yang sama dengan partainya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More