Pilkada 2024, Ketum Perindo Angela Tanoesoedibjo Serahkan Surat Rekomendasi pada Puluhan Cakada
Senin, 19 Agustus 2024 - 12:37 WIB
loading...
Puluhan calon kepala daerah (Cakada) dari Partai Perindo menerima surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Serentak 2024 saat penyerahan surat rekomendasi di DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo menyerahkan surat rekomendasi kepada puluhan calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada Serentak 2024. Para Cakada tampak antusias bertemu Angela.
Penyerahan surat rekomendasi dilakukan pada Senin (19/8/2024). Suasana hangat mewarnai kegiatan penyerahan surat rekomendasi baik pada calon Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota.
Baca juga: Penyerahan Rekomendasi, Puluhan Cakada Penuhi Kantor DPP Partai Perindo
Adapula calon hingga jajaran DPW Partai Perindo dari daerah ingin berfoto bersama Angela. Bahkan, canda tawa kerap terjadi saat Cakada berbincang dengan Angela pascapenyerahan surat rekomendasi.
Surat rekomendasi diserahkan secara langsung Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo disaksikan pengurus DPP Partai Perindo yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital Michael Victor Sianipar serta Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun.
Penyerahan surat rekomendasi dilakukan pada Senin (19/8/2024). Suasana hangat mewarnai kegiatan penyerahan surat rekomendasi baik pada calon Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota.
Baca juga: Penyerahan Rekomendasi, Puluhan Cakada Penuhi Kantor DPP Partai Perindo
Adapula calon hingga jajaran DPW Partai Perindo dari daerah ingin berfoto bersama Angela. Bahkan, canda tawa kerap terjadi saat Cakada berbincang dengan Angela pascapenyerahan surat rekomendasi.
Surat rekomendasi diserahkan secara langsung Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo disaksikan pengurus DPP Partai Perindo yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital Michael Victor Sianipar serta Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun.
Lihat Juga :