Bawaslu: E-Rekap Membuat Penghitungan Suara di TPS Lebih Lama

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:38 WIB
Kelima, sistem ini akan berimplikasi pada penambahan biaya. Anggaran itu dibutuhkan untuk pengadaan kertas dan gawai, dalam hal ini ponsel pintar, yang memenuhi standar kebutuhan sistem.

(Baca: Bawaslu: Pilkada 2020 Berpotensi Kurangi Kampanye di Luar Jadwal)

Dengan sistem baru ini, menurut Afifuddin, KPU perlu mengedukasi pemilih. Hal ini untuk mencegah kegaduhan di media dan publik. KPU harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan aplikasi ini untuk transparansi dan mengurangi tingkat kesalahan.

“Bukan justru menambah tahapan dan perangkat dalam melakukan rekapitulasi yang menyebabkan hasilnya lebih lambat dan mengurangi kemurnian hasil penghitungan suara,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!