Bawaslu: E-Rekap Membuat Penghitungan Suara di TPS Lebih Lama

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:38 WIB
loading...
Bawaslu: E-Rekap Membuat...
Uji coba sistem rekapitulasi elektronik dan salinan digital yang dilakukan KPU dengan tujuan menghemat biaya logistik dan memangkas waktu. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerapkan elektronik rekapitulasi (e-rekap) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 ini. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) memberikan beberapa catatan berdasarkan uji coba yang dilakukan pada Selasa ini (25/8/2020).

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memaparkan hasil analisis dan rekomendasi lembaganya terhadap rencana penerapan e-rekap. Pertama, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus menulis angka dengan rapi atau menghitamkan kolom angka dalam formulir secara sempurna. Hal itu agar data terbaca secara konsisten dan akurat oleh sistem.

Kedua, setiap tempat pemungutan suara (TPS) wajib memiliki satu akun e-rekap. “Panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai administrator aplikasi harus mampu membantu KPPS jika mengalami kendala registrasi. Registrasi KPPS dan akses bagi pengawas pemilu dan saksi harus selesai sebelum hari-H pemungutan suara,” ujarnya, Selasa (25/8/2020).

(Baca: Evi Novida Ginting Kembali Aktif sebagai Anggota KPU, Ini Sikap DKPP)

Ketiga, Bawaslu menilai e-rekap membuat proses penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS membutuhkan waktu lama. Sebab, ada aktivitas tambahan untuk menghitamkan lingkaran-lingkaran dalam kolom angka dan mengunggah hasil ke sistem.

Keempat, KPU harus memastikan kesiapan KPPS dalam mengoperasikan sistem ini. Afifuddin meminta KPU melakukan sosialisasi, pembekalan, dan bimbingan teknis agar sistem ini memberikan hasil yang maksimal.

Kelima, sistem ini akan berimplikasi pada penambahan biaya. Anggaran itu dibutuhkan untuk pengadaan kertas dan gawai, dalam hal ini ponsel pintar, yang memenuhi standar kebutuhan sistem.

(Baca: Bawaslu: Pilkada 2020 Berpotensi Kurangi Kampanye di Luar Jadwal)

Dengan sistem baru ini, menurut Afifuddin, KPU perlu mengedukasi pemilih. Hal ini untuk mencegah kegaduhan di media dan publik. KPU harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan aplikasi ini untuk transparansi dan mengurangi tingkat kesalahan.

“Bukan justru menambah tahapan dan perangkat dalam melakukan rekapitulasi yang menyebabkan hasilnya lebih lambat dan mengurangi kemurnian hasil penghitungan suara,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved