DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur jika Diminta Lepas Jilbab
Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:05 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita dan ketaatan kepada Allah SWT lebih utama dan mulia ketimbang mengikuti aturan yang dinilai tidak Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang beragama muslim untuk mengenakan hijab di Indonesia, termasuk dalam menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Ini aneh dan sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said kepada media di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikannya merespons ada yang berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab.
Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Seperti diketahui, saat ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan dalam menjalankan tugas negara, tidak ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama di dalam Pancasila.
"Ingat, sila pertama Pancasila itu 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Setiap warga negara di republik ini diberikan kebebasan dalam memeluk dan taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang wajib disembah dengan segala aturannya untuk kehidupan di dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab kepada anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini kepada publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.
Said yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu karena aturan yang dikenakan BPIP.
“Ini peraturan dan kebijakan yang diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris dan sangat tidak adil. BPIP jangan seenaknya saja buat peraturan. Pancasila yang seperti apa yang diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama di Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila," pungkasnya yang juga Ketua Bidang Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.
“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang beragama muslim untuk mengenakan hijab di Indonesia, termasuk dalam menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Ini aneh dan sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said kepada media di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikannya merespons ada yang berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab.
Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Seperti diketahui, saat ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan dalam menjalankan tugas negara, tidak ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama di dalam Pancasila.
"Ingat, sila pertama Pancasila itu 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Setiap warga negara di republik ini diberikan kebebasan dalam memeluk dan taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang wajib disembah dengan segala aturannya untuk kehidupan di dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab kepada anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini kepada publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.
Said yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu karena aturan yang dikenakan BPIP.
“Ini peraturan dan kebijakan yang diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris dan sangat tidak adil. BPIP jangan seenaknya saja buat peraturan. Pancasila yang seperti apa yang diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama di Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila," pungkasnya yang juga Ketua Bidang Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda