DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur jika Diminta Lepas Jilbab

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:05 WIB
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan tersebut digelar di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita dan ketaatan kepada Allah SWT lebih utama dan mulia ketimbang mengikuti aturan yang dinilai tidak Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang beragama muslim untuk mengenakan hijab di Indonesia, termasuk dalam menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Ini aneh dan sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said kepada media di Jakarta, Rabu (14/8/2024).



Hal ini disampaikannya merespons ada yang berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab.



Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa

Baca juga: BPIP Klaim Tidak Memaksa Paskibraka Lepas Jilbab
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!