Anwar Usman Menang PTUN, Hakim MK Gelar RPH Besok

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:15 WIB
Hakim MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menyusul putusan PTUN yang mengabulkan gugatan hakim konstitusi Anwar Usman. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) yang mengabulkan gugatan hakim konstitusi Anwar Usman . RPH yang akan digelar besok Rabu (14/8/2024) akan menentukan sikap MK apakah melakukan banding terhadap putusan tersebut.

"Besok mau di-RPH-kan dulu," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (13/8/2024).



"Yupp," jawab Fajar ketika ditanya banding ditentukan setelah RPH.

Baca juga: Anwar Usman Menang Gugatan, PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!