APTI Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya
Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:35 WIB
"Karena kebijakan paling ampuh yang bisa mematikan atau menghidupkan ekonomi petani tembakau adalah kebijakan tentang struktur tarif cukai," ujarnya.
Kata dia, kondisi saat ini sedang dalam situasi rentan, bahkan penuh ketidakpastian akibat resesi global. Kondisi ini menurutnya, tentu berakibat pada tidak stabilnya daya beli termasuk terhadap produk tembakau. Bahkan, petani tembakau masih belum benar-benar bisa keluar dari krisis akibat pandemi.
"Tumpukan dari krisis dan resesi yang sudah berat itu, menjadi semakin berat dengan arah kebijakan cukai 2025 yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF)," kata Agus.
Agus Parmuji mengungkapkan, selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden RI ke-7, petani tembakau kerapkali merepotkan Presiden Jokowi dengan menyuarakan aspirasi jutaan petani tembakau. Meskipun pihaknya menyadari bahwa tidak ada satu aspirasi yang ditanggapi dengan arif dan bijak.
DPN APTI yang mewakili anggota sekitar 3,1 juta petani tembakau se-Indonesia, sebelumnya memohon maaf selama kepemimpinan Presiden Jokowi, petani tembakau sering menyuarakan aspirasi untuk melindungi hak-hak ekonomi, sosial, budaya (Ekosob), tujuannya demi kelangsungan masa depan keberlanjutan pertanian tembakau.
Meskipun sampai saat ini kami belum menerima kesejukan kebijakan untuk melindungi keberadaan pertanian tembakau dan petani tembakau.
"Dengan ketulusan rakyat petani tembakau, kami minta doa yang terakhir kepada Bapak Presiden Jokowi semoga panen tembakau tahun ini bisa mendapatkan hasil yang baik demi menyambung nafas ekonomi rakyat pertembakauan," tuturnya.
Agus Parmuji berharap, pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dapat menyelamatkan nasib jutaan petani tembakau yang merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang harus dilindungi dan dijaga kelestariannya sebagai bentuk menjaga Kebhinnekaan di Republik ini.
"Kami sangat berharap, pemerintahan mendatang semoga memiliki iktikad baik dengan merumuskan dan membuat kebijakan yang melindungi dan memerdekaan kelangsungan ekonomi petani tembakau di Indonesia," ujar Agus.
Bagi petani tembakau, maju mundurnya petani tembakau di Indonesia ada 4 poin: (a) Siti/tanah, (b) Wiji/bibit, (c) Wanci/musim/topografi/kondisi alam, (d) regulasi. Tanah, bibit dan musim merupakan anugerah sebagai simbol negara agraris dan tidak dimiliki oleh bangsa lain.
Kata dia, kondisi saat ini sedang dalam situasi rentan, bahkan penuh ketidakpastian akibat resesi global. Kondisi ini menurutnya, tentu berakibat pada tidak stabilnya daya beli termasuk terhadap produk tembakau. Bahkan, petani tembakau masih belum benar-benar bisa keluar dari krisis akibat pandemi.
"Tumpukan dari krisis dan resesi yang sudah berat itu, menjadi semakin berat dengan arah kebijakan cukai 2025 yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF)," kata Agus.
Agus Parmuji mengungkapkan, selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden RI ke-7, petani tembakau kerapkali merepotkan Presiden Jokowi dengan menyuarakan aspirasi jutaan petani tembakau. Meskipun pihaknya menyadari bahwa tidak ada satu aspirasi yang ditanggapi dengan arif dan bijak.
DPN APTI yang mewakili anggota sekitar 3,1 juta petani tembakau se-Indonesia, sebelumnya memohon maaf selama kepemimpinan Presiden Jokowi, petani tembakau sering menyuarakan aspirasi untuk melindungi hak-hak ekonomi, sosial, budaya (Ekosob), tujuannya demi kelangsungan masa depan keberlanjutan pertanian tembakau.
Meskipun sampai saat ini kami belum menerima kesejukan kebijakan untuk melindungi keberadaan pertanian tembakau dan petani tembakau.
"Dengan ketulusan rakyat petani tembakau, kami minta doa yang terakhir kepada Bapak Presiden Jokowi semoga panen tembakau tahun ini bisa mendapatkan hasil yang baik demi menyambung nafas ekonomi rakyat pertembakauan," tuturnya.
Agus Parmuji berharap, pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dapat menyelamatkan nasib jutaan petani tembakau yang merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang harus dilindungi dan dijaga kelestariannya sebagai bentuk menjaga Kebhinnekaan di Republik ini.
"Kami sangat berharap, pemerintahan mendatang semoga memiliki iktikad baik dengan merumuskan dan membuat kebijakan yang melindungi dan memerdekaan kelangsungan ekonomi petani tembakau di Indonesia," ujar Agus.
Bagi petani tembakau, maju mundurnya petani tembakau di Indonesia ada 4 poin: (a) Siti/tanah, (b) Wiji/bibit, (c) Wanci/musim/topografi/kondisi alam, (d) regulasi. Tanah, bibit dan musim merupakan anugerah sebagai simbol negara agraris dan tidak dimiliki oleh bangsa lain.
Lihat Juga :
tulis komentar anda