Parpol Diharapkan Bisa Memilih Calon Kepala Daerah Berintegritas

Senin, 24 Agustus 2020 - 21:23 WIB
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menilai, calon kepala daerah berstatus tersangka korupsi tidak akan optimal dalam mengakomodir aspirasi rakyat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, calon kepala daerah berstatus tersangka korupsi tidak akan optimal dalam mengakomodir aspirasi rakyat. Maka itu, dia menyesalkan seorang tersangka dicalonkan sebagai calon kepala daerah Ogan Komering Ulu (OKU).

(Baca juga: Pengamat Ungkap Cara PDIP Memenangkan Paslon di Pilkada)



"Esensi Pilkada itu mencari pemimpin yang bisa berdialog dengan pemilih. Kalau calonnya sibuk mengurus masalah hukumnya sendiri, bagaimana dia bisa berdialog dengan pemilihnya," kata Fadli dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).

(Baca juga: PKB Targetkan 80% Kemenangan di Pilkada Serentak 2020)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!