Mendagri Minta Pemda di Nusa Tenggara Segera Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:49 WIB
Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Selasa (30/7/2024). FOTO/IST
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Nusa Tenggara segera memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024. Ketersediaan anggaran merupakan faktor terpenting dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.

"Yang paling utama sekali dan paling penting sekali adalah masalah anggaran," kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Selasa (30/7/2024).



Tito menjelaskan, pemda berperan penting dalam menyediakan anggaran Pilkada Serentak 2024. Sebab dukungan anggaran bersumber dari APBD, kecuali empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Kebutuhan anggaran itu diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda dengan penyelenggara Pilkada maupun pihak keamanan.

Sebagai upaya memastikan anggaran tersedia, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024 pada 24 Januari 2023 kepada seluruh kepala daerah. Surat tersebut salah satunya mengatur tahap penyaluran realisasi NPHD, yakni 40% dari APBD tahun 2023 dan 60% APBD 2024. Namun dalam praktiknya ketentuan tersebut tidak berjalan di sejumlah daerah. Dalam kesempatan itu, Mendagri menyebutkan jumlah Pemda yang belum menyalurkan anggaran Pilkada maupun menandatangani NPHD, terutama dengan TNI dan Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!