Lakukan Coklit di Istana, KPU Sebut Jokowi Terdaftar Nyoblos di Pilgub DKI Jakarta
Rabu, 24 Juli 2024 - 17:43 WIB
KPU menetapkan Presiden Jokowi sebagai pemilih dalam Pilgub DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemberian formulir pendaftaran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan. Dalam coklit tersebut, Jokowi ditetapkan sebagai pemilih dalam Pilgub DKI Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Presiden Jokowi dan istrinya akan memilih untuk Pilgub DKI Jakarta.
"Siang hari ini menjelang sore, KPUD DKI Jakarta dan didampingi oleh KPU RI, dan tadi Mbak Febi selaku petugas pantarlih sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data dan memberikan formulir, sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta. Tentunya data-data tersebut sudah terdata oleh KPUD. Ini pengantar dari saya," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Bawaslu Buka Posko Aduan bagi Warga yang Tidak Terdaftar Coklit Pilkada 2024
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Presiden Jokowi dan istrinya akan memilih untuk Pilgub DKI Jakarta.
"Siang hari ini menjelang sore, KPUD DKI Jakarta dan didampingi oleh KPU RI, dan tadi Mbak Febi selaku petugas pantarlih sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data dan memberikan formulir, sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta. Tentunya data-data tersebut sudah terdata oleh KPUD. Ini pengantar dari saya," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Bawaslu Buka Posko Aduan bagi Warga yang Tidak Terdaftar Coklit Pilkada 2024
Lihat Juga :