Bebas Murni, Saka Tatal: Alhamdulillah Sudah Tidak Wajib Lapor Lagi

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:29 WIB
"Awal keluar satu minggu sekali setelah beberapa bulan dua minggu sekali, setelah satu tahun lebih satu bulan sekali," jelasnya.

Saka menyatakan laporan tersebut berupa melalui panggilan video call.

Sebelumnya, Saka Tatal dinyatakan bebas murni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Ditemani sejumlah kuasa hukumnya, Saka Tatal mendatangi Kantor Bapas Kelas 1 Cirebon.

Kedatangan Saka Tatal guna menandatangani berita acara pernyataan bebas murni yang harus diterima Saka Tatal.

Menurut Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti dinyatakannya Saka Tatal bebas murni. Berarti, kliennya leluasa lagi terutama menjelang sidang PK yang akan digelar Rabu 24 Juli besok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!