Menko Polhukam-Menteri ATR Bahas Penyelesaian Masalah Tanah Ulayat Masyarakat Adat
Selasa, 23 Juli 2024 - 16:49 WIB
"Pertama adalah kita akan selalu koordinasikan dan sinkronisasikan implementasi regulasi lintas kementerian. Jadi nanti ada kementerian KLHK punya regulasi kemudian KKP termasuk Kemendagri yang mensingkronasikan supaya ada titik temu supaya permasalahan-permasalahan tanah ulayat ini bisa terselesaikan," jelasnya.
Langkah selanjutnya, kata Hadi, yakni melakukan sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan masyarakat hukum adat. Serta, memutakhirkan dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak masyarakat hukum adat.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar
"Keempat adalah koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama. Sehingga tempatnya di mana lokasinya di mana itu kita bisa ketahui dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi. Dan setelah itu kementerian ATR BPN akan melakukan pendaftaran," ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pembahasan mengenai tanah hak ulayat masyarakat hukum adat menjadi sangat penting.
Langkah selanjutnya, kata Hadi, yakni melakukan sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan masyarakat hukum adat. Serta, memutakhirkan dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak masyarakat hukum adat.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar
"Keempat adalah koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama. Sehingga tempatnya di mana lokasinya di mana itu kita bisa ketahui dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi. Dan setelah itu kementerian ATR BPN akan melakukan pendaftaran," ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pembahasan mengenai tanah hak ulayat masyarakat hukum adat menjadi sangat penting.
Lihat Juga :