Menko Polhukam-Menteri ATR Bahas Penyelesaian Masalah Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:49 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar rapat kordinasi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar pertemuan membahas persoalan tanah ulayat masyarakat adat. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menggelar rapat kordinasi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta hari ini. Rapat tersebut terkait percepatan pelaksanaan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024.

"Baru saja kita laksanakan rapat koordinasi terkait adalah percepatan pelaksanaan Permen 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat," kata Hadi seusai rapat, Selasa (23/7/2024).



Dalam rapat tersebut, kata Hadi, menyamakan regulasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah ulayat masyarakat hukum adat. Menurutnya perlu satu kegiatan bersama atau langkah bersama para Kementerian terkait.

Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto: Negara Mengakui Hak Masyarakat Adat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!