Tak Masalah Anggota TNI Berbisnis, KSAD: Saran Saya Dipertegas Aturan-aturannya

Senin, 22 Juli 2024 - 23:59 WIB
Apabila usulan itu ditolak, dirinya pun merasa tidak keberatan. "Ya kalau tidak boleh kami nurut kok tentara ini, undang-undangnya keluar nggak boleh (bisnis) ya udah kalau nggak boleh, kerja lagi, itu aja."

"Saya cuma saran cuma ya kadang-kadang yang saya bilang itu, dari institusi sendiri kalau berbicara begini takut diserang, makanya kalau temen-temen media tanya saya jawab menurut saya. Kalau misalnya bisa dibikin koridor ya kita kerjakan, kalau memang UU-nya keluar tidak boleh ya nggak usah bisnis, itu saja nggak usah dibikin ramai," sambungnya.

Dirinya setuju TNI berbisnis asalkan dilakukan di luar jam dinas atau tidak menganggu pekerjaan utamanya sebagai prajurit. Sebab menurutnya banyak anggota TNI yang juga sebagai ojek online (ojol) untuk menambah penghasilan.Baca juga: 2 Sosok Letjen TNI AD yang Bersiap Pensiun, Nomor 1 Teman Seangkatan Eks KSAD Dudung Abdurachman

"Selama dia tidak mengganggu kerjaan tidak mengganggu orang lain ya kan, ya kenapa harus dilarang-larang hanya untuk nambah-nambah. Ya kan kebutuhan-kebutuhan sekarang kan luar biasa anak sekolah apa segala macam, kami juga nggak mungkin kalau (prajurit) nggak ada apel pagi, ya pasti kita marah," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!