Pengamat Soroti Gelontoran Bansos di Tengah Skandal Mark Up Impor Beras

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:45 WIB
Pengamat Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyoroti Bapanas dan Bulog yang terseret skandal mark up impor beras. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyoroti Bapanas dan Bulog yang terseret skandal mark up impor beras dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,5 triliun. Achmad Nur memandang Bapanas dan Bulog tengah mencari selamat dari skandal mark up impor beras Rp8,5 triliun melalui program bantuan sosial (bansos) pangan beras.

Hal itu disampaikan Achmad menanggapi klaim Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut bansos bantuan pangan beras merupakan program yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan. Adapun bansos bantuan pangan beras kembali digelontorkan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

“Jika ada dugaan mark up impor beras, harus diusut tuntas. Jangan sampai Bapanas-Bulog melakukan aji mumpung policy, yaitu membiarkan menjamurnya para pemburu rente,” ujar dia, Kamis (18/7/2024).





Achmad mengingatkan penyaluran bansos bukan tupoksi Bapanas-Bulog pimpinan Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi. Penyaluran bansos, kata Achmad Nur Hidayat, merupakan tupoksi dari Kementerian Sosial (Kemensos). “Itu tupoksi dari Kemensos. Seharusnya penyaluran bansos dikembalikan ke Kemensos,” papar Achmad Nur Hidayat.

Dengan kondisi demikian, Achmad Nur Hidayat berharap agar ke depan ada perbaikan tata kelola baik di Bapanas dan Bulog. Bagi, Achmad Nur Hidayat adanya skandal mark up impor beras Bapanas-Bulog Gate 2024 merupakan buntut dari buruknya tata kelola di dua lembaga tersebut.



“Tata kelola yang rendah dari Bapanas-Bulog memungkinkan munculnya oknum-oknum pemburu rente,” pungkas Achmad Nur Hidayat.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat membeberkan fakta terbaru dari permainan skandal mark up impor beras. SDR telah melaporkan skandal mark up impor beras Bapanas-Bulog Gate 2024 ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More