Rayakan HUT ke-56, Begini Catatan Satu Dekade BPJS Kesehatan Kelola JKN

Senin, 15 Juli 2024 - 22:08 WIB
Kehadiran BPJS Kesehatan dan Program JKN mendorong geliat pertumbuhan industri kesehatan swasta, khususnya rumah sakit. Hingga tahun 2023, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 5.494 fasilitas kesehatan penunjang.

“Sebanyak 66,28% FKRTL mitra BPJS Kesehatan adalah milik swasta. Rata-rata pembayaran klaim tahun 2023 adalah 11,5 hari kerja untuk FKTP dan 13,7 hari kalender untuk FKRTL, lebih cepat daripada ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, agar peserta JKN memperoleh layanan berkualitas, BPJS Kesehatan hanya bekerja sama dengan penyedia layanan kesehatan yang lolos seleksi credentialing maupun recredentialing. Untuk melayani pelayanan kesehatan dasar hingga ke pelosok, rumah sakit terapung juga kami rangkul menjadi mitra BPJS Kesehatan,” papar Ghufron.

Dari waktu ke waktu, angka pemanfaatan pelayanan Program JKN juga terus merangkak naik. Tahun 2014, tercatat pemanfaatan Program JKN per tahun sebanyak 92,3 juta pemanfaatan, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya menjadi 606,7 juta pemanfaatan atau 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya.

Pada tahun 2023, sebanyak 25 persen biaya layanan di tingkat lanjutan digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan penyakit berbiaya katastropik.

“Tahun 2023, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. Ini seperti dua sisi mata uang bagi kami. Di satu sisi, makin banyak masyarakat yang tertolong karena dapat mengakses layanan kesehatan. Namun di sisi lain, beban biaya pelayanan kesehatan terus bertambah. Ini yang jadi tugas besar kita semua agar bisa mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Karena itu, deteksi dini sangat penting. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” kata Ghufron menegaskan.

Tahun ini BPJS Kesehatan juga berhasil kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut. Pencapaian ini memperlihatkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik serta senantiasa menjalankan Program JKN berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

“Program JKN merupakan manifestasi gotong royong bangsa Indonesia. Tidak mudah bagi BPJS Kesehatan untuk mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia. Apalagi, pengelolaan program ini melibatkan banyak stakeholders," tutur Gufron.

Menurut Gurfon, ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat akan selalu menjadi tantangan bagi kita semua. "Karena itu, diperlukan upaya penguatan kolaborasi lintas sektoral, serta komitmen seluruh Duta BPJS Kesehatan untuk merealisasikan rencana strategis ke depan,” kata Ghufron.
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More