Profil Amzulian Rifai, Ketua Komisi Yudisial Penyandang Gelar Doktor Hukum Australia
Jum'at, 12 Juli 2024 - 22:03 WIB
JAKARTA - Profil Amzulian Rifai yang menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial akan dibahas dalam artikel ini. Jabatan Ketua KY ini akan diemban oleh Amzulian Rifai hingga Desember 2025 mendatang.
Saat ini KY tengah menjadi sorotan setelah adanya dugaan pelanggaran etik hakim yang memutus perkara mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Komnas HAM meminta KY untuk melakukan pengawasan atas proses pengadilan kasus tersebut. Menanggapi respons Komnas HAM, KY langsung angkat bicara dengan akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut.
Dilansir dari laman resmi KY, Prof Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD lahir di Desa Muarakati, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada 2 Desember 1964. Ia merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara.
Dalam riwayat pendidikannya, Amzulian menyelesaikan pendidikan SD, SMP, dan SMA di Lubuk Linggau. Selanjutnya, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sriwijaya pada 1988 silam.
Tidak cukup sampai di situ, Amzulian juga memperoleh beasiswa dari pemerintah Australia melalui AIDAB (Australia International Development Assistant Bureau) untuk mencapai gelar Magister Hukum dari Melbourne University pada 1995. Ia juga meraih gelar Doktoral Hukum dari Monash University, Australia pada 2002.
Setelah lulus dari S1, Amzulian sempat menjadi kolomnis di beberapa harian/majalah daerah dan nasional menghasilkan lebih dari 700 artikel sampai dengan 2016 (nonaktif menulis sejak dilantik Presiden sebagai Ketua Ombudsman RI). Pria asal Sumsel ini juga aktif berperan sebagai pembicara di berbagai forum dan telah lebih dari 400 kali sebagai pembicara/narasumber.
Gelarnya bergengsi ini lantas mengantarkannya menjadi Ketua Program S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya, sebagai Sekretaris Senat Universitas Sriwijaya dua periode (2007-2016).
Saat ini KY tengah menjadi sorotan setelah adanya dugaan pelanggaran etik hakim yang memutus perkara mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Komnas HAM meminta KY untuk melakukan pengawasan atas proses pengadilan kasus tersebut. Menanggapi respons Komnas HAM, KY langsung angkat bicara dengan akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut.
Profil Amzulian Rifai
Sorotan terhadap KY dalam kasus ini membuat sosok ketuanya, Amzulian Rifai juga menjadi perhatian masyarakat. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial Paruh II Periode Juli 2023-Desember 2025.Dilansir dari laman resmi KY, Prof Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD lahir di Desa Muarakati, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada 2 Desember 1964. Ia merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara.
Dalam riwayat pendidikannya, Amzulian menyelesaikan pendidikan SD, SMP, dan SMA di Lubuk Linggau. Selanjutnya, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sriwijaya pada 1988 silam.
Tidak cukup sampai di situ, Amzulian juga memperoleh beasiswa dari pemerintah Australia melalui AIDAB (Australia International Development Assistant Bureau) untuk mencapai gelar Magister Hukum dari Melbourne University pada 1995. Ia juga meraih gelar Doktoral Hukum dari Monash University, Australia pada 2002.
Setelah lulus dari S1, Amzulian sempat menjadi kolomnis di beberapa harian/majalah daerah dan nasional menghasilkan lebih dari 700 artikel sampai dengan 2016 (nonaktif menulis sejak dilantik Presiden sebagai Ketua Ombudsman RI). Pria asal Sumsel ini juga aktif berperan sebagai pembicara di berbagai forum dan telah lebih dari 400 kali sebagai pembicara/narasumber.
Gelarnya bergengsi ini lantas mengantarkannya menjadi Ketua Program S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya, sebagai Sekretaris Senat Universitas Sriwijaya dua periode (2007-2016).
Lihat Juga :
tulis komentar anda