DPR Setujui Penerimaan Hibah Alpalhankam, Ada Senjata hingga Kapal Perang

Selasa, 09 Juli 2024 - 13:03 WIB
Sidang Paripurna DPR ke-21 masa persidangan V Tahun 2023-2024 menyetujui penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari dan ke luar negeri. Foto/SINDOnews/felldy asyla utama
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR ke-21 masa persidangan V Tahun 2023-2024 menyetujui penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan ( Alpalhankam ) dari dan ke luar negeri.

Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Abdul Muhaimin Iskandar. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini terlebih dahulu mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah mengambil keputusan di tingkat sebelumnya bersama pemerintah.



"Selanjutnya saya menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi I atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari dan ke luar negeri, dapat disetujui?" tanya Cak Imin yang langsung dijawab setuju oleh anggota Dewan yang hadir di ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Alpalhankam Rp1.700 Triliun, Pengamat: Itu Rasional, Kita yang Tak Konsisten
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!