Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Senin, 08 Juli 2024 - 22:08 WIB
Pencegahan konflik agraria diperlukan agar pembangunan inklusif selalu berlandaskan dengan ke-Bhineka Tunggal Ika-an dan NKRI dapat terus lestari sesuai cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai advokat, Firman dalam pengukuhan tersebut juga menyampaikan advokat harus menjadi garda terdepan untuk menegakkan keadilan dan membela masyarakat pencari keadilan, khususnya dari kalangan kurang mampu agar mendapatkan access to justice melalui probono.

‎Untuk itu, Peradi di bawah Ketua Umum Prof Otto Hasibuan sangat menjaga kualitas, profesionalisme, dan integritas advokat. Ini dimulai dari proses penjaringan hingga pengangkatan calon advokat sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Kita harus bisa menjaga citra advokat dimulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Peradi,” katanya.

Kemudian, Peradi menerapkan ‎zero KKN dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) guna mendapatkan calon-calon advokat dengan standar nilai kelulusan yang tinggi, profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Dia menegaskan tidak ada pihak yang bisa menjamin dapat meluluskan calon advokat Peradi. Pihaknya menggandeng pihak ketiga yang independen untuk menyelenggarakan UPA. “Kita menerapkan zero KKN,” ‎ucapnya.
(jon)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More