Anis Sebut RUU Cipta Kerja Bukan Solusi Atasi Krisis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 09:48 WIB
Anis menilai penyebab rendahnya investasi di Indonesia bukan disebabkan karena masalah perizinan saja, akan tetapi penghambat investasi di Indonesia adalah masalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya sebagaimana yang disampaikan World Economic Forum. Riset WEF menunjukkan terdapat 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia, dan korupsi menjadi kendala utama.

(Baca juga: DPR dan Serikat Buruh Bentuk Tim Bersama Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker ).

Indonesia saat ini berada di urutan ke-85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) 2019 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII). Anis yang juga anggota Panja Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga memaparkan bahwa proses pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini cukup berat dan memakan waktu lama.

Draf RUU ini terdiri dari 79 Undang-undang yang akan dirombak dengan 1.244 pasal yang ada di dalamnya. RUU ini menyatukan undang-undang diatas menjadi menjadi 15 bab dan 174 pasal yang menyasar 11 klaster. "DPR RI harus membahas draf RUU setebal 1.028 halaman," kata Anis.

Anis pun berpesan agar fresh graduate terus meningkatkan kompetensi dari sisi keilmuan, hard skill, dan soft skill. Karena, mereka akan menghadapi tantangan yang sangat berat. Selain bersaing dengan pencari kerja sesama angkatan, mereka juga harus bersaing dengan 15 juta korban PHK dampak pandemi yang secara portofolio sudah memiliki pengalaman kerja.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!