DPR dan Serikat Buruh Bentuk Tim Bersama Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker
Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:20 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di DPR, Senayan, Jakarta. Foto/SINDOnews/Kiswondari
A
A
A
JAKARTA - Setelah sempat ditunda pembahasannya, DPR memutuskan untuk membentuk tim kerja bersama dengan serikat buruh untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ).
Hal ini diputuskan bersama antara Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad, Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR, Pimpinan Baleg DPR dan perwakilan dari 4 konfederasi serikat buruh yakni KSPSI Andi Gani, KSPI, KSPSI Yoris Raweyai dan KSBSI. (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)
“Kami dari Pimpinan DPR dan badan legislasi panja omnibus law berdialog dengan kawan-kawan dari konfederasi serikat pekerja Indonesia dari macam-macam konfederasi, yang memiliki jumlah anggota yang cukup signifikan, ada 75% dari seluruh pekerja di Indonesia,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Dasco menjelaskan kawan-kawan dari serikat pekerja sudah memberikan banyak masukan terkait RUU Omnibus Law Ciptaker. Pihaknya juga telah sepakat untuk membentuk tim kerja bersama untuk membahas clusterklasted ketenagakerjaan untuk mencari titik temu untuk kemajuan bersama.
“Kami akan Efektif mulai bekerja tanggal 18 Agustus sampai dengan selesai,” terang politikus Partai Gerindra itu.
Hal ini diputuskan bersama antara Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad, Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR, Pimpinan Baleg DPR dan perwakilan dari 4 konfederasi serikat buruh yakni KSPSI Andi Gani, KSPI, KSPSI Yoris Raweyai dan KSBSI. (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)
“Kami dari Pimpinan DPR dan badan legislasi panja omnibus law berdialog dengan kawan-kawan dari konfederasi serikat pekerja Indonesia dari macam-macam konfederasi, yang memiliki jumlah anggota yang cukup signifikan, ada 75% dari seluruh pekerja di Indonesia,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Dasco menjelaskan kawan-kawan dari serikat pekerja sudah memberikan banyak masukan terkait RUU Omnibus Law Ciptaker. Pihaknya juga telah sepakat untuk membentuk tim kerja bersama untuk membahas clusterklasted ketenagakerjaan untuk mencari titik temu untuk kemajuan bersama.
“Kami akan Efektif mulai bekerja tanggal 18 Agustus sampai dengan selesai,” terang politikus Partai Gerindra itu.
Lihat Juga :