Ajaran Khilafah Islamiyah Agenda Politik Bukan Akidah

Kamis, 04 Juli 2024 - 18:28 WIB
"Tidak usah terlalu jauh tentang negara Islam atau Khilafah Islamiyah, kita bisa lihat gagalnya partai-partai Islam di Indonesia untuk mendapatkan suara yang mayoritas dari konstituennya. Ini hanya salah satu bukti, bahwa masyarakat Islam di Indonesia yang jumlahnya mencapai 87% dari total penduduk, tidak menjamin sebuah partai berideologi Islam bisa lolos electoral threshold," kata Prof Zuly.

Dirinya memberikan contoh, misalnya saja partai PPP, PBB dan Partai Umat. Ketiga partai ini bisa dianggap mewakili suara umat Islam mayoritas, namun nyatanya perolehan suara mereka pun kalah jauh dari partai lain yang tidak berasaskan Islam. Tentu saja ada partai Islam lain yang lolos dan masuk ke parlemen, hanya saja jumlahnya tidak sebanding dengan partai nasionalis.

Prof Zuly menyoroti pentingnya belajar ilmu agama dan sejarah Islam secara menyeluruh. "Kita bisa merujuk kepada zaman kenabian di masa lalu. Tidak ada satu nabi pun yang mengatakan perlunya negara Islam, yang ada hanyalah negara atau masyarakat madani, negara yang beradab pada zaman Nabi Muhammad," katanya.

Hingga akhir hayatnya jelasnya, Rasulullah tidak pernah mengatakan bahwa Madinah atau Mekkah adalah negara Islam. Khilafah Islamiyah memang pernah ada, tapi masa keemasan dari konsep ini sendiri pun sudah berakhir dengan runtuhnya Turki Utsmaniyah.

"Sekarang, sebagian kawan-kawan kita dari HTI ingin mengglorifikasi dan memunculkan kembali, seakan-akan ada kebangkitan negara Islam di Indonesia, bahkan pada tingkatan internasional. Menurut saya ini sebuah utopia, kegalauan yang luar biasa dari pengusung khilafah, tetapi memang diglorifikasi secara terus menerus dan membuat pendukungnya terngiang-ngiang dengan perlunya negara Islam," kata Prof Zuly.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More