Anwar Abbas Sebut Fatwa Haram MUI soal Salam Lintas Agama untuk Jaga Akidah

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:28 WIB
loading...
Anwar Abbas Sebut Fatwa...
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung fatwa MUI mengenai pelarangan salam lintas agama. Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat konstitusi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pelarangan salam lintas agama. Menurutnya hal ini sesuai dengan amanat konstitusi.

Lebih tepatnya kata Anwar Abbas, seperti yang terdapat dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 yang mengatakan, negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.

Di dalam Ayat 2 dari Pasal 29 tersebut dikatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Jadi dari Pasal 29 Ayat 1 dan 2 ini sudah jelas bahwa sebagai warga bangsa kita tidak boleh mengabaikan ketentuan dari ajaran agama dan juga setiap penduduk dan warga negara di negeri ini juga dijamin kebebasannya untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Bukan Toleransi, Ijtima Ulama MUI: Haram Muslim Ucap Salam Doa Khusus Agama Lain

Dalam hal yang terkait dengan salam, dalam Islam itu merupakan ibadah.karena tidak ada contoh dan tuntunannya yang jelas dan tegas mengucapkan salam kepada nonmuslim yang diberikan oleh nabi maka seyogyanya harus melakukan ijtihad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
5 Menu Buka Puasa Rendah...
5 Menu Buka Puasa Rendah Kalori, Cocok untuk Jaga Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved