Serikat Buruh Banten Tolak Program Tapera
Rabu, 03 Juli 2024 - 23:56 WIB
FGD juga digelar untuk menyusun langkah-langkah sebelum PP turunan dari UU P2SK terbit, serta membuat kajian terkait dampaknya bagi pekerja peserta program JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan.
"Setelah kita kaji bersama melalui FGD kami buruh se-Banten sepakat menolak Undang-Undang P2SK tersebut, karena undang-undang itu sangat merugikan para tenaga kerja peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan," kata Dedi.
Dia mengungkapkan, terbitnya PP Tapera mendapatkan sorotan penting dari berbagai organisasi buruh di Banten. Dia membeberkan, buruh menganggap Tapera sebagai program paksaan yang merugikan para buruh.
"Jadi saya tegaskan kalau pemerintah masih terus menzalimi kaum buruh, saya pastikan seluruh perangkat serikat buruh se-Banten akan melakukan aksi besar penolakan dan membatalkan UU P2SK dan Tapera,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota LKS Tripda Banten Afif Johan mengungkapkan, pihaknya menolak UU P2SK terutama pada Bab tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
"Setelah kita kaji bersama melalui FGD kami buruh se-Banten sepakat menolak Undang-Undang P2SK tersebut, karena undang-undang itu sangat merugikan para tenaga kerja peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan," kata Dedi.
Dia mengungkapkan, terbitnya PP Tapera mendapatkan sorotan penting dari berbagai organisasi buruh di Banten. Dia membeberkan, buruh menganggap Tapera sebagai program paksaan yang merugikan para buruh.
"Jadi saya tegaskan kalau pemerintah masih terus menzalimi kaum buruh, saya pastikan seluruh perangkat serikat buruh se-Banten akan melakukan aksi besar penolakan dan membatalkan UU P2SK dan Tapera,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota LKS Tripda Banten Afif Johan mengungkapkan, pihaknya menolak UU P2SK terutama pada Bab tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Lihat Juga :