Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Ini Profil Hasyim Asy'ari
Rabu, 03 Juli 2024 - 16:35 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
Hal ini menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. "Empat, memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini," ucapnya.
Hasyim Asy'ari terpilih sebagai Ketua KPU periode 2022-2027. Hal tersebut merupakan hasil rapat pleno pertama yang dilakukan Komisioner KPU periode 2022-2027.
Proses pemilihannya pun sangat singkat, yakni dalam waktu kurang dari 1 menit. Hasyim Asy’ari lahir di Pati, 3 Maret 1973. Dia merupakan Doktor Sosiologi Politik dari University of Malaya, Kuala Lumpur. Sebelumnya, dia menjabat sebagai komisioner KPU periode 2017-2022.
Dia merupakan anggota PAW sejak 2016-2017. Hasyim juga pernah menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2003-2008 dan pernah menjadi dosen hukum di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.
Pada 1999, Hasyim menjabat Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ia pun aktif sebagai peneliti di berbagai lembaga, seperti Bappenas bidang hukum dan kelembagaan, peneliti pada Pusat Kajian Konstitusi, Fakultas Hukum, Undip dan hingga saat ini sebagai salah satu konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hasyim pun aktif di organisasi, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan sejak 1988 di Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah.
Ia juga anggota Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia (ASHI) wilayah Semarang, dan anggota Asosiasi llmu Politik Indonesia (AIPI), serta anggota MUI Jawa Tengah.
Hal ini menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. "Empat, memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini," ucapnya.
Hasyim Asy'ari terpilih sebagai Ketua KPU periode 2022-2027. Hal tersebut merupakan hasil rapat pleno pertama yang dilakukan Komisioner KPU periode 2022-2027.
Proses pemilihannya pun sangat singkat, yakni dalam waktu kurang dari 1 menit. Hasyim Asy’ari lahir di Pati, 3 Maret 1973. Dia merupakan Doktor Sosiologi Politik dari University of Malaya, Kuala Lumpur. Sebelumnya, dia menjabat sebagai komisioner KPU periode 2017-2022.
Dia merupakan anggota PAW sejak 2016-2017. Hasyim juga pernah menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2003-2008 dan pernah menjadi dosen hukum di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.
Pada 1999, Hasyim menjabat Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ia pun aktif sebagai peneliti di berbagai lembaga, seperti Bappenas bidang hukum dan kelembagaan, peneliti pada Pusat Kajian Konstitusi, Fakultas Hukum, Undip dan hingga saat ini sebagai salah satu konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hasyim pun aktif di organisasi, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan sejak 1988 di Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah.
Ia juga anggota Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia (ASHI) wilayah Semarang, dan anggota Asosiasi llmu Politik Indonesia (AIPI), serta anggota MUI Jawa Tengah.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda