Kakorpolairud: Pelanggaran Perusakan Lingkungan Laut dan Pesisir Pantai Jangan Dibiarkan
Kamis, 27 Juni 2024 - 17:43 WIB
JAKARTA - Kepala Korps Kepolisian Air dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih menekankan jajarannya agar tidak membiarkan terjadinya pelanggaran perusakan lingkungan laut dan pesisir pantai. Termasuk, peka terhadap perubahan situasi lingkungan yang begitu cepat.
Hal itu disampaikan Yassin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Jajaran Polairud terkait pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada tanggal 25 hingga 26 Juni 2024 di Aula RP Soedarsono, Markas Komando Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Pertama tingkatkan kepekaan terhadap perubahan situasi lingkungan yang begitu cepat. Kedua, personel dilarang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran perusakan lingkungan laut dan pesisir pantai," ujar Yassin dikutip Kamis (27/6/2024).
Pada kesempatan itu, Yassin menyampaikan apresiasi terkait program unggulan dan program prioritas yang telah terlaksana sejauh ini dan meminta agar terus melakukan evaluasi agar kinerja jajaran semakin maksimal.
"Tingkatkan persamaan persepsi, rencana, dan langkah-langkah dalam melaksanakan tugas rutin, terkhusus menghadapi Pilkada Serentak 2024. Polairud siap mengamankan jalannya rangkaian pesta demokrasi sehingga dapat berjalan dengan sukses, aman, dan lancar," tuturnya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 itu pun mengingatkan kepada jajaran bahwa setiap tahapan pilkada memiliki potensi dan eskalasi kerawanan yang berbeda, sehingga memerlukan persiapan serta perencanaan matang dalam rangka mengamankan jalannya pilkada.
"Persiapkan mulai dari personel dan alutsista (alat utama sistem senjata) dengan baik, serta laksanakan Latkatpuan (latihan kemampuan) agar personel lebih siap lagi dalam menghadapi tantangan tugas di lapangan. Jalin komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah tugas masing-masing," jelasnya.
Yassin melanjutkan personel harus menguasai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) kepolisian di lapangan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan peraturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jalankan pola operasional Polairud yang berjenjang mulai dari langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Yassin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Jajaran Polairud terkait pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada tanggal 25 hingga 26 Juni 2024 di Aula RP Soedarsono, Markas Komando Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga
"Pertama tingkatkan kepekaan terhadap perubahan situasi lingkungan yang begitu cepat. Kedua, personel dilarang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran perusakan lingkungan laut dan pesisir pantai," ujar Yassin dikutip Kamis (27/6/2024).
Pada kesempatan itu, Yassin menyampaikan apresiasi terkait program unggulan dan program prioritas yang telah terlaksana sejauh ini dan meminta agar terus melakukan evaluasi agar kinerja jajaran semakin maksimal.
"Tingkatkan persamaan persepsi, rencana, dan langkah-langkah dalam melaksanakan tugas rutin, terkhusus menghadapi Pilkada Serentak 2024. Polairud siap mengamankan jalannya rangkaian pesta demokrasi sehingga dapat berjalan dengan sukses, aman, dan lancar," tuturnya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 itu pun mengingatkan kepada jajaran bahwa setiap tahapan pilkada memiliki potensi dan eskalasi kerawanan yang berbeda, sehingga memerlukan persiapan serta perencanaan matang dalam rangka mengamankan jalannya pilkada.
"Persiapkan mulai dari personel dan alutsista (alat utama sistem senjata) dengan baik, serta laksanakan Latkatpuan (latihan kemampuan) agar personel lebih siap lagi dalam menghadapi tantangan tugas di lapangan. Jalin komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah tugas masing-masing," jelasnya.
Yassin melanjutkan personel harus menguasai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) kepolisian di lapangan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan peraturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jalankan pola operasional Polairud yang berjenjang mulai dari langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.
Lihat Juga :
tulis komentar anda