Usulan Diakomodasi, Buruh Tetap Awasi Pembahasan RUU Ciptaker
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 01:36 WIB
JAKARTA - Meskipun Tim Perumus yang terdiri atas Baleg DPR dan perwakilan 30 serikat buruh menyepakati 4 hal dalam klaster ketenagakerjaan di RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam rapat tertutup yang digelar dua kemarin, serikat buruh akan tetap mengawal pembahasannya hingga akhir.
“Apresiasi kami kepada DPR, semua terima kasih, dan seluruh fraksi-fraksi dalam panja Baleg RUU Cipta Kerja, kami mengucapkan terima kasih. Bagi kami, DPR sudah bekerja menampung aspirasi rakyat, tentang hasil kami akan ikuti terus dengan sungguh-sungguh,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: 9 Poin Penting RUU Ciptaker Masih Jadi Perdebatan Tim Buruh-DPR)
Iqbal menegaskan, bagi serikat buruh hasil juga menjadi bagian yang penting dalam RUU Ciptaker. Tetapi, setidaknya ada proses untuk menyerap dan menampung aspirasi oleh DPR ini. Bahkan, DPR juga berinisiasi untuk membentuk timus dan tim bersama ini. “Kami mengapresiasi hal-hal demikian,” terang Iqbal.
Namun demikian, kata Iqbal, dengan adanya timus ini bukan berarti serikat buruh akan berada di bawah pengaruh DPR. Begitupun sebaliknya, DPR pun memiliki hak yang melekat pada dirinya dan tidak bisa diatur-atur. Termasuk juga tidak melakukan hal-hal yang berlawanaan dengan konstitusi.
“Saling menghormati, saling menghargai tapi untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (Baca juga: Rapat RUU Cipta Kerja Bareng Serikat Buruh di Hotel, Ini Penjelasan DPR)
“Apresiasi kami kepada DPR, semua terima kasih, dan seluruh fraksi-fraksi dalam panja Baleg RUU Cipta Kerja, kami mengucapkan terima kasih. Bagi kami, DPR sudah bekerja menampung aspirasi rakyat, tentang hasil kami akan ikuti terus dengan sungguh-sungguh,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: 9 Poin Penting RUU Ciptaker Masih Jadi Perdebatan Tim Buruh-DPR)
Iqbal menegaskan, bagi serikat buruh hasil juga menjadi bagian yang penting dalam RUU Ciptaker. Tetapi, setidaknya ada proses untuk menyerap dan menampung aspirasi oleh DPR ini. Bahkan, DPR juga berinisiasi untuk membentuk timus dan tim bersama ini. “Kami mengapresiasi hal-hal demikian,” terang Iqbal.
Namun demikian, kata Iqbal, dengan adanya timus ini bukan berarti serikat buruh akan berada di bawah pengaruh DPR. Begitupun sebaliknya, DPR pun memiliki hak yang melekat pada dirinya dan tidak bisa diatur-atur. Termasuk juga tidak melakukan hal-hal yang berlawanaan dengan konstitusi.
“Saling menghormati, saling menghargai tapi untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (Baca juga: Rapat RUU Cipta Kerja Bareng Serikat Buruh di Hotel, Ini Penjelasan DPR)
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda