Tiga Orang Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:36 WIB
Tessa mengatakan dicegahnya tiga orang itu ke luar negeri untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

"KPK meyakini para pihak terkait akan kooperatif mengikuti proses ini," sambungnya.

KPK menyatakan nilai proyek pengadaan APD mencapai Rp3,03 triliun saat pandemi COVID-19. Uang sebanyak itu untuk pengadaan lima juta set APD.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Periksa Fadel Muhammad sebagai Saksi

KPK mengklaim sudah mengantongi nama tersangka yang belum disampaikan kepada publik. KPK menyebut nama tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya penahanan paksa yang bakal dilakukan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!