Tiga Orang Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:36 WIB
loading...
Tiga Orang Dicegah ke...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa KPK mencegah tiga orang ke luar negeri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencegah tiga orang ke luar negeri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri ( APD ) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pihak-pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri terdiri dari dokter hingga swasta.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tiga orang yang dicegah adalah SLN yang berprofesi sebagai serta ET dan AM dari swasta. Surat larangan itu diterbitkan dan berlaku hingga enam bulan ke depan.

"Hari ini, Selasa 24 Juni 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 (enam) bulan ke depan terhadap SLN (Dokter), ET (Swasta), dan AM (Swasta)," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Panggil Anggota DPR Ihsan Yunus

Tessa mengatakan dicegahnya tiga orang itu ke luar negeri untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

"KPK meyakini para pihak terkait akan kooperatif mengikuti proses ini," sambungnya.

KPK menyatakan nilai proyek pengadaan APD mencapai Rp3,03 triliun saat pandemi COVID-19. Uang sebanyak itu untuk pengadaan lima juta set APD.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Periksa Fadel Muhammad sebagai Saksi

KPK mengklaim sudah mengantongi nama tersangka yang belum disampaikan kepada publik. KPK menyebut nama tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya penahanan paksa yang bakal dilakukan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Kisah Vozinha: Kiper...
Kisah Vozinha: Kiper Cape Verde yang Menulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved