MKD Jatuhkan Sanksi Teguran Tertulis Ketua MPR Bamsoet

Senin, 24 Juni 2024 - 11:57 WIB
Dalam putusannya, MKD juga turut memberikan pesan kepada Bamsoet yang juga mantan Ketua DPR itu tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari. "Kepada Teradu agar tidak mengulanginya dan lebih berhati-hati dalam bersikap," katanya.

Adang memastikan putusan ini merujuk pada sejumlah pertimbangan para anggota MKD dalam menjalankan agenda persidangan dalam kasus atau laporan tersebut.

"Setelah mendengarkan keterangan Pengadu, mendengarkan keterangan saksi-saksi dan memeriksa dokumen-dokumen Pengadu, MKD DPR menyimpulkan bahwa Teradu diberikan sanksi dengan kriteria ringan dan diberian teguran tertulis," ujar Adang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!