Rapat RUU Cipta Kerja Bareng Serikat Buruh di Hotel, Ini Penjelasan DPR

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 19:49 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Presiden KSPI Said Iqbal menggelar jumpa pers usai membahas klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020). FOTO/SINDOnews/KISWONDARI
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan DPR dan serikat buruh melakukan rapat Tim Perumus (Timus) klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang omnibus law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020) hari ini.

Dasco menjelaskan bahwa alasan mereka rapat di hotel bintang 5 yang berlokasi di belakang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta itu karena, baik DPR maupun serikat buruh sedang libur pada hari ini.



"Yang kedua, kami sudah sepakat memanfaatkan hari libur untuk sama-sama fokus, karena hari libur DPR dan serikat pekerja libur pada hari ini, sehingga kami sama-sama," kata Dasco saat ditanyai wartawan di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020).(Baca juga: Serikat Buruh Tetap Minta Klaster Ketenagakerjaan Dihapus )

Menurut politikus Partai Gerindra itu, bisa dicek langsung bahwa penggunaan hotel ini tidak menggunakan anggaran negara. Melainkan, anggota DPR yang hadir dalam acara ini mengumpulkan uang dari kantong pribadi masing-masing untuk membayar sewa ruangan di hotel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!