Kapolri Instruksikan Propam hingga Bareskrim Asistensi Penanganan Kasus Vina Cirebon

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:00 WIB
Di sisi lain, Listyo meminta Polda Jawa Barat mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) saat menangani suatu perkara, guna mendapatkan bukti yang kuat dan valid.

"Tentunya ini ada proses yang sedang dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat, terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," katanya.

Baca juga: Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti Usut Kasus Vina Cirebon: Sudah Diberikan Sanksi

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!