Kapolri Instruksikan Propam hingga Bareskrim Asistensi Penanganan Kasus Vina Cirebon

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan media di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim untuk melakukan asistensi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam. Saat ini kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat.

"Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).



Kapolri meminta jajaran turun dan melihat langsung fakta dan kebenaran dalam kasus Vina Cirebon meski perkara tersebut telah berproses dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi tapi demikian kami minta untuk didalami," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!