Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berkas Perkara Pegi Setiawan Lengkap

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:58 WIB
"Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu terkait ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT," sambungnya.

Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan 2016 silam.

"Yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya, supaya kasus ini segera bisa kita lanjutkan sesuai dengan tersangka-tersangka lainnya," katanya.

Sandi memastikan penyidik Polda Jabar telah melakukan penyidikan secara profesional, prosedural dan proporsional. Berkas perkara Pegi yang telah lengkap akan dilipahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Kamis pagi, 20 Juni 2024.

"Jadi, berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok akan dilimpahkan ke Kejaksaan," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!