Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berkas Perkara Pegi Setiawan Lengkap

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:58 WIB
Kasus pembunuhan Vina Cirebon terus diusut Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, berkas perkara Pegi Setiawan sudah lengkap. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina Cirebon terus diusut Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, Polda Jawa Barat (Jabar) telah selesai melengkapi berkas perkara Pegi Setiawan atau Pegi Perong .

Irjen Sandi mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 70 saksi yang terdiri dari saksi ahli seperti tindak pidana, forensik, hingga IT. Bahkan, 18 saksi di antaranya justru memberatkan Pegi Setiawan.



"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan lainnya," kata Sandi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, 3 Kuli Bangunan Pastikan Polisi Salah Tangkap Pegi Setiawan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!