Welfare State dan Subsidi

Selasa, 18 Juni 2024 - 06:55 WIB
Subsidi sejatinya bersifat sementara dan bertujuan untuk mendorong individu, kelompok, atau masyarakat menjadi lebih baik, mandiri, dan mampu menanggung biaya kehidupan mereka secara mandiri. Melalui subsidi, pemerintah memberikan bantuan finansial untuk mengatasi hambatan ekonomi jangka pendek, memberikan kesempatan bagi penerima untuk memperbaiki kondisi ekonominya.

Subsidi seharusnya digunakan membantu mempercepat transisi dari ketergantungan pada bantuan pemerintah menuju kemandirian finansial, sehingga masyarakat dapat mengelola kehidupannya secara mandiri dan berkelanjutan. Pasalnya subsidi di Indonesia, terutama di sektor energi, sudah berlangsung sejak lama dan sudah seperti candu bagi masyarakat Indonesia.

Akibatnya, masyarakat susah melepaskan diri dari ketergantungan terhadap subsidi tersebut. Ketergantungan yang berlarut-larut tersebut lantas menyebabkan APBN terus membengkak, karena pemerintah harus mengalokasikan dana yang besar untuk mempertahankan subsidi energi.

Selain itu, jika subsidi dihentikan atau dikurangi, masyarakat rentan mengalami penurunan daya beli, karena harga energi yang lebih tinggi dapat menyebabkan peningkatan biaya hidup secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa subsidi energi, meskipun bermanfaat jangka pendek, dapat menimbulkan masalah ekonomi jangka panjang jika tidak dikelola dengan baik.

Bijak dalam Alokasi Subsidi



Welfare state tidak boleh hanya dilihat sebagai kumpulan program subsidi. Welfare state sejatinya adalah komitmen yang lebih dalam untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Meskipun subsidi merupakan salah satu instrumen yang digunakan dalam welfare state, fokus utama dari sistem tersebut adalah pada pemberdayaan masyarakat.

Artinya, subsidi tetap menjadi instrumen yang berguna, namun pemerintah perlu memastikan bahwa penggunaannya seimbang, berkelanjutan, dan tidak merugikan bagi jangka panjang. Welfare state merupakan manifestasi dari komitmen negara terhadap keadilan sosial.

Ini berarti bahwa setiap warga negara, terlepas dari latar belakang ekonomi atau sosial mereka, memiliki hak yang sama untuk mengakses peluang dan layanan dasar. Melalui redistribusi sumber daya, welfare state berusaha untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang sering kali menjadi penghambat bagi kemajuan individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Oleh sebab itu, program-program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan layanan kesehatan gratis atau terjangkau seharusnya menjadi prioritas utama yang bertujuan untuk memberdayakan individu agar mampu mandiri dan berkontribusi positif terhadap masyarakat.

Salah satu pilar utama dari welfare state adalah inklusivitas yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi semua warga. Masyarakat yang inklusif adalah masyarakat di mana setiap orang merasa diterima dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Oleh sebab itu, seharusnya dengan menjembatani antara subsidi dengan pendidikan, pelatihan, dan kebijakan inklusif, maka negara dapat merangkul esensi sejati dari welfare state, yakni menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan bagi semua.

Melalui pendidikan yang terjangkau dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, masyarakat dapat memiliki akses yang sama terhadap kesempatan dan sumber daya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Sementara itu, kebijakan inklusif membantu mengatasi disparitas sosial dan ekonomi, memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan dan kemajuan negara. Alhasil, tujuan utama welfare state untuk menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan bagi semua pun bisa terwujud. Semoga.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!