Teknologi Kian Berkembang, Baleg DPR Harus Segera Bahas Revisi UU LLAJ

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 11:36 WIB
Politisi dari daerah pemilihan Kalimantan Barat ini menambahkan, kebutuhan revisi RUU LLAJ tidak hanya bentuk dari penyesuaian terhadap zaman yang berubah. Revisi ini juga wujud dari upaya menunaikan amanat konstitusi, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (LIhat grafis: Pakai Produk Lokal, Hutama Karya Bangun Jalan Tol Terpanjang di Indonesia)

"Jadi dimensinya bukan hanya demi mendorong pertumbuhan ekonomi belaka, tapi lebih dari itu. Mewujudkan keadilan sosial yang menjadi amanat konstitusi," imbuhnya.

Bentuk dari keadilan sosial itu tidak hanya mengatur transportasi online. Juga pemenuhan aspek keadilan dalam pembangunan jalan di Tanah Air. Demikian juga aspek-aspek lain seperti adminitrasi dalam kendaraan seperti SIM, STNK, hingga BPKB.

"Semuanya mesti berazas pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau KTP bisa seumur hidup, mengapa SIM tidak? Toh, kemampuan mengendarai kendaraan tidak pernah hilang, apalagi tiap lima tahun sekali. Demikian juga unsur-unsur dalam STNK maupun BPKB, misalnya," urainya.Berangkat dari pemikiran-pemikiran tersebut, politisi Partai NasDem ini mendesak agar pembahasan RUU LLAJ ini bisa segera dilakukan di Baleg.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!