Menkumham: Over kapasitas Lapas di Indonesia Capai 89%
Rabu, 12 Juni 2024 - 20:29 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) , Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Dari jumlah itu, over kapasitas Lapas di Indonesia mencapai 89%.
"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89%. Jadi ini kondisi realnya," ujar Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Senayan, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Menkumham Harap Penanganan Kasus Vina oleh Polisi Tak seperti Sengkon dan Karta
Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.
"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89%. Jadi ini kondisi realnya," ujar Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Senayan, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Menkumham Harap Penanganan Kasus Vina oleh Polisi Tak seperti Sengkon dan Karta
Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.
Lihat Juga :