LPSK Akui Ada Tantangan dalam Permohonan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:10 WIB
Belum lagi ada banyak ragam pendapat atau keterangan yang disampaikan melalui media massa dan media sosial. Achmadi juga menyebut beberapa saksi telah berpindah tempat tinggal.

"Pendalaman dan asesmen terhadap para pemohon memerlukan waktu, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, proses rekontruksi," sambungnya.

Achmadi juga menyebut tantangan selanjutnya ialah adanya pernyataan atau keterangan yang berbeda-beda dari pemohon. Pernyataan itu disebutnya saling tidak berkesusaian.

Oleh karenanya, Achmadi menegaskan LPSK akan berhati-hati menentukan langkah apakah mengabulkan permohonan perlindungan dari pemohon.

"Mempertimbangan sejumlah tantangan di atas, LPSK perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait permohonan dalam kasus ini," tutupnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!