Peradi Siap Kawal 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Senin, 10 Juni 2024 - 22:45 WIB
Sekadar informasi, perwakilan keluarga dari lima terpidana kasus Vina Cirebon bersama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Peradi untuk meminta bantuan hukum. Selain keluarga, dalam konferensi pers itu juga menghadiri empat orang saksi.

Bedasarkan keterangan sementara, keluarga menyebut kalau lima terpidana tidak terlibat kasus pembunuhan Vina, karena mereka saat kejadian di tanggal 27 Agustus 2016 sedang berada di rumah anak dari RT setempat. Saksi yang dihadirkan juga mengaku kalau lima terpidana tersebut memang berada di rumah anak dari RT tersebut.

"Bahwa dalam rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan ini, ada satu alibi yang sebenarnya mereka adukan. Di mana pada jam yang sama pada tanggal 27 Agustus 2016 sesungguhnya mereka adalah tidur di rumah anaknya Pak RT," kata Otto.

Otto juga sempat menceritakan, kalau dari empat orang saksi yang dihadirkan, dua orang sempat memberikan keterangan berubah-ubah dan duanya selalu konsisten dengan keterangannya.

Namun kini kata Otto, seluruh saksi akan memberikan keterangan sebenarnya, kepada polisi, kalau saksi melihat lima terpidana sedang tidur di rumah anaknya pak RT saat malam kejadian.

"Saya tanya kepada Pramudya (salah satu saksi yang dihadirkan) kenapa sodara, Pramudya dulu kamu katakan mengatakan bahwa kamu sebenarnya tidak benar ada di rumah itu, di anaknya pak RT. Nah sekarang dia bilang sesungguhnya tidak benar dia ada, katanya, coba coba jelaskan," kata Otto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!