Sosialisasikan PP Tambang ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Kalau Nggak Mau Kita Nggak Maksa
Senin, 10 Juni 2024 - 15:02 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terus menyosialisasikan kepada ormas keagamaan terkait PP tentang pemberian Izin Usaha Tambang (IUP). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia terus menyosialisasikan kepada ormas keagamaan terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Izin Usaha Tambang (IUP) . Meski begitu, dia enggan memaksakan kepada ormas keagamaan yang tidak mau menerima IUP.
"Ya saya katakan bahwa ini kan PP-nya baru ditandatangani. Saya baru sosialisasikan dan ke depan kami akan mengkomunikasikan. Nanti dilihat kalau misalnya katakanlah setelah mereka tahu isinya, tujuannya, dan mau menerima alhamdulillah. Kalau nggak ya kita nggak boleh memaksa," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Dapat Konsesi Tambang, Ormas Keagamaan Wajib Garap dalam 5 Tahun
"Saya yakin bahwa semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik, insyaallah akan menghasilkan sesuatu yang baik," sambungnya.
"Ya saya katakan bahwa ini kan PP-nya baru ditandatangani. Saya baru sosialisasikan dan ke depan kami akan mengkomunikasikan. Nanti dilihat kalau misalnya katakanlah setelah mereka tahu isinya, tujuannya, dan mau menerima alhamdulillah. Kalau nggak ya kita nggak boleh memaksa," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Dapat Konsesi Tambang, Ormas Keagamaan Wajib Garap dalam 5 Tahun
"Saya yakin bahwa semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik, insyaallah akan menghasilkan sesuatu yang baik," sambungnya.
Lihat Juga :