DPR Imbau Calon Jemaah Haji Ilegal Pulang ke Indonesia
Minggu, 09 Juni 2024 - 10:51 WIB
Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji ilegal di Mekkah, Jeddah, dan Madinah. Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.
"Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.
Kahfi kembali mengingatkan CJH ilegal untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. "Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," imbuhnya
Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang telantar di Mekkah. "Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekkah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekkah," ujarnya.
Pihaknya akan mengurus pemulangan mereka seperti di kasus sebelumnya. "Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di tanah air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, pegiat media sosial inisial LMN (40) ditahan Arab Saudi akibat menjual visa nonhaji.
"Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.
Kahfi kembali mengingatkan CJH ilegal untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. "Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," imbuhnya
Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang telantar di Mekkah. "Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekkah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekkah," ujarnya.
Pihaknya akan mengurus pemulangan mereka seperti di kasus sebelumnya. "Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di tanah air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, pegiat media sosial inisial LMN (40) ditahan Arab Saudi akibat menjual visa nonhaji.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda