DPR Imbau Calon Jemaah Haji Ilegal Pulang ke Indonesia

Minggu, 09 Juni 2024 - 10:51 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya CJH yang memaksakan diri berhaji dengan visa nonhaji, seperti visa ziarah dan visa umrah. Foto/MCH 2024
JAKARTA - DPR meminta kepada calon jemaah haji (CJH) ilegal yang nekat berangkat haji menggunakan visa nonhaji segera kembali ke Indonesia. Imbauan itu muncul sebagai dukungan kepada pemerintah Arab Saudi yang menerapkan aturan untuk menertibkan jemaah haji ilegal.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya CJH yang memaksakan diri berhaji dengan visa nonhaji, seperti visa ziarah dan visa umrah. Pasalnya, sanksi yang dijatuhkan sangat berat termasuk deportasi, denda 10.000 Riyal, dan cekal selama 10 tahun.



"Pada prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai," ujar Ashabul Kahfi saat tiba di Bandara Jeddah, Sabtu 8 Juni 2024 waktu Arab Saudi.

Baca juga: 37 WNI Ditangkap Pakai Visa Non Haji, Menag Akan Sanksi Travel

Kahfi mengimbau CJH yang nekat menggunakan visa nonhaji untuk segera kembali ke Indonesia. Dia menegaskan apabila memaksakan diri berhaji dengan visa nonhaji akan berakibat fatal, karena CJH akan mendapatkan sanksi dari pemerintah Arab Saudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!