Puluhan Jemaah Non Visa Haji Ditangkap, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Travel Nakal
Rabu, 05 Juni 2024 - 17:52 WIB
“Intinya urusan visa sudah harus selesai di Indonesia jangan sampai baru ketahuan setelah di Saudi, ini benar-benar kasihan jemaahnya sudah habis uang banyak sampai ratusan juta malah berhadapan dengan hukum negara lain lagi," katanya.
"Travelnya bermasalah harus ditindak tegas, tapi ada pintu berikutnya yang mengawasi. Jangan dikasih lolos. Tidak hanya urusan visa tapi juga kasus penelantaran jemaah yang sering ditemui, itu juga bisa dicegah dari sebelum berangkat. Ini kita minta dengan serius jangan sampai jatuh korban lagi,” sambungnya
Iqbal mengingatkan, ibadah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lain. Kerajaan Arab Saudi sendiri memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin) yaitu visa haji.
"Kita berharap semua jemaah mematuhi aturan ini, dan hati-hati dalam memilih travel sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan nyusahin Arab Saudi dan negara kita sendiri," tegasnya.
Seperti diketahui, 24 WNI ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di Madinah pada 28 Mei 2024. Mereka ditangkap saat miqat di Bir Ali karena tak mengantongi visa haji. Sebanyak 22 jemaah akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah dan segera dipulangkan ke Indonesia.
Namun dua orang lainnya sebagai koordinator diproses hukum dan dikenai Pasal Transporting Haji dari otoritas keamanan Arab Saudi dengan hukuman denda 50.000 riyal atau setara Rp216 juta, kurungan 6 bulan penjara, dan larangan masuk Saudi selama 10 tahun.
Kerajaan Saudi terus melakukan pengetatatan dengan memeriksa beberapa check point menuju Makkah. Tak hanya itu, polisi Saudi juga dikabarkan melakukan razia ke pemondokan-pemondokan yang ada di Makkah. Setiap penghuni pemondokan diperiksa visa mereka.
Iqbal menambahkan, masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan Pemerintah. Jemaah jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji.
“Sekali lagi kepada calon jemaah, tolong dipastikan sebelum berangkat visanya adalah visa haji. Kita mendukung apa yang sudah dilakukan Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pelayanan haji dan umroh,” katanya.
"Travelnya bermasalah harus ditindak tegas, tapi ada pintu berikutnya yang mengawasi. Jangan dikasih lolos. Tidak hanya urusan visa tapi juga kasus penelantaran jemaah yang sering ditemui, itu juga bisa dicegah dari sebelum berangkat. Ini kita minta dengan serius jangan sampai jatuh korban lagi,” sambungnya
Iqbal mengingatkan, ibadah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lain. Kerajaan Arab Saudi sendiri memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin) yaitu visa haji.
"Kita berharap semua jemaah mematuhi aturan ini, dan hati-hati dalam memilih travel sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan nyusahin Arab Saudi dan negara kita sendiri," tegasnya.
Seperti diketahui, 24 WNI ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di Madinah pada 28 Mei 2024. Mereka ditangkap saat miqat di Bir Ali karena tak mengantongi visa haji. Sebanyak 22 jemaah akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah dan segera dipulangkan ke Indonesia.
Namun dua orang lainnya sebagai koordinator diproses hukum dan dikenai Pasal Transporting Haji dari otoritas keamanan Arab Saudi dengan hukuman denda 50.000 riyal atau setara Rp216 juta, kurungan 6 bulan penjara, dan larangan masuk Saudi selama 10 tahun.
Kerajaan Saudi terus melakukan pengetatatan dengan memeriksa beberapa check point menuju Makkah. Tak hanya itu, polisi Saudi juga dikabarkan melakukan razia ke pemondokan-pemondokan yang ada di Makkah. Setiap penghuni pemondokan diperiksa visa mereka.
Iqbal menambahkan, masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan Pemerintah. Jemaah jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji.
“Sekali lagi kepada calon jemaah, tolong dipastikan sebelum berangkat visanya adalah visa haji. Kita mendukung apa yang sudah dilakukan Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pelayanan haji dan umroh,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda