Puluhan Jemaah Non Visa Haji Ditangkap, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Travel Nakal

Rabu, 05 Juni 2024 - 17:52 WIB
loading...
Puluhan Jemaah Non Visa...
Pemerintah diminta menindak tegas travel haji dan umrah nakal menyusul ditangkapnya puluhan jemaah Indonesia oleh polisi Arab Saudi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta menindak tegas travel haji dan umrah nakal. Hal itu menyusul ditangkapnya puluhan jemaah Indonesia oleh polisi Arab Saudi karena menggunakan visa ziarah syakhsiyah untuk ibadah haji.

Direktur Utama Aminin Travel Haji dan Umroh Iqbal Alan Abdullah mengatakan, mereka adalah korban dari penyelenggara perjalanan haji yang tidak taat peraturan. "Kejadian ini harus jadi pembelajaran agar lebih berhati-hati memilih perusahaan travel, dan memperketat pengawasan sebelum keberangkatan," ujarnya, Rabu (5/6/2024).

Iqbal mudian meminta semua pihak untuk tidak menghujat 22 jemaah tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Iqbal meminta aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel yang memberangkatkan jemaah tersebut.

Iqbal juga menyerukan agar dilakukan pembenahan yang serius untuk mencegah jemaah yang tidak sesuai visanya terdeteksi sebelum keberangkatan.



"Tolong jangan salahkan mereka, justru jemaah ini pihak yang dirugikan, baik materiil maupun ibadahnya jadi terkendala. Yang salah itu penyelenggaranya harus ditindak tegas. Travel harusnya bisa mencegah kejadian seperti ini terjadi, jangan merugikan jemaah yang terkadang hanya ikut saja tanpa memahami regulasi," ucapnya.

Mantan anggota DPR ini mempertanyakan pengawasan yang dilakukan selama ini untuk mencegah jemaah yang belum beres izin keberangkatannya untuk berangkat ke Tanah Suci.



Menurut Iqbal, Kementerian Agama (Kemenag), Imigrasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga maskapai penerbangan bisa dilibatkan di sini untuk membuat jaring pengaman.

“Intinya urusan visa sudah harus selesai di Indonesia jangan sampai baru ketahuan setelah di Saudi, ini benar-benar kasihan jemaahnya sudah habis uang banyak sampai ratusan juta malah berhadapan dengan hukum negara lain lagi," katanya.

"Travelnya bermasalah harus ditindak tegas, tapi ada pintu berikutnya yang mengawasi. Jangan dikasih lolos. Tidak hanya urusan visa tapi juga kasus penelantaran jemaah yang sering ditemui, itu juga bisa dicegah dari sebelum berangkat. Ini kita minta dengan serius jangan sampai jatuh korban lagi,” sambungnya

Iqbal mengingatkan, ibadah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lain. Kerajaan Arab Saudi sendiri memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin) yaitu visa haji.

"Kita berharap semua jemaah mematuhi aturan ini, dan hati-hati dalam memilih travel sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan nyusahin Arab Saudi dan negara kita sendiri," tegasnya.

Seperti diketahui, 24 WNI ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di Madinah pada 28 Mei 2024. Mereka ditangkap saat miqat di Bir Ali karena tak mengantongi visa haji. Sebanyak 22 jemaah akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah dan segera dipulangkan ke Indonesia.

Namun dua orang lainnya sebagai koordinator diproses hukum dan dikenai Pasal Transporting Haji dari otoritas keamanan Arab Saudi dengan hukuman denda 50.000 riyal atau setara Rp216 juta, kurungan 6 bulan penjara, dan larangan masuk Saudi selama 10 tahun.

Kerajaan Saudi terus melakukan pengetatatan dengan memeriksa beberapa check point menuju Makkah. Tak hanya itu, polisi Saudi juga dikabarkan melakukan razia ke pemondokan-pemondokan yang ada di Makkah. Setiap penghuni pemondokan diperiksa visa mereka.

Iqbal menambahkan, masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan Pemerintah. Jemaah jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji.

“Sekali lagi kepada calon jemaah, tolong dipastikan sebelum berangkat visanya adalah visa haji. Kita mendukung apa yang sudah dilakukan Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pelayanan haji dan umroh,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0999 seconds (0.1#10.140)