MKD Desak Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas DPR Diungkap

Jum'at, 31 Mei 2024 - 06:00 WIB
"Harapan kita terkait pemalsuan ini agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra ini.

Dia juga meminta Polda Metro Jaya melaporkan kepada pihaknya untuk apabila ada oknum dari anggota DPR yang terlibat. "Dan akan kami tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum tersebut," pungkas legislator asal Dapil Madura ini.

Diketahui, kasus ini diawali salah satu akun di media sosial, @sunankalijaga_sh, yang mengungkap ada pengacara terkenal memakai pelat nomor palsu DPR di empat mobil mewah.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang tersangka kasus pemalsuan pelat nomor DPR, yang satu diantaranya berinisial HI yang berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum. Adapun, lima di antaranya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: MKD DPR Pastikan Pelat Nomor Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT adalah Palsu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!