MKD Desak Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas DPR Diungkap
Jum'at, 31 Mei 2024 - 06:00 WIB
"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/5/2024).
Beredar informasi bahwa empat mobil mewah berpelat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal. Adapun, lima orang lainnya inisial RH sebagai pengguna pelat, STNK, dan id card palsu.
Kemudian A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.
Beredar informasi bahwa empat mobil mewah berpelat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal. Adapun, lima orang lainnya inisial RH sebagai pengguna pelat, STNK, dan id card palsu.
Kemudian A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.
(abd)
Lihat Juga :